Cari Barang Bukti, Polisi Ubek-ubek Empang
TANGERANG -- Polisi kemarin kembali mendatangi rumah kontrakan pasangan Hendra dan Sri Rumiyati di Kampung Teriti, RT 04/RW 04, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Dari empang di belakang rumah mereka, penyidik menyita empat bongkah batu yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Hendra.
"Batu itu kami bawa dulu untuk diperlihatkan kepada tersangka," kata seorang penyidik. "Kalau memang benar, ini akan kami jadikan barang bukti."
Sri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini