Polisi Tangkap Pengedar Inek dalam Kaleng Susu
JAKARTA -- Seorang pemuda diringkus petugas Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Pusat ketika mencoba menyelundupkan 1.000 butir ekstasi melalui penitipan barang di Hypermart Plaza Gajah Mada, Ahad malam lalu. Dari pengembangan, polisi total menyita 2.020 butir pil haram itu.
Ia ditangkap sekitar pukul 20.00 di tempat penitipan barang dengan barang bukti ekstasi yang dikemas dalam kaleng susu Bebelac. Pria itu, Jasmin Tjan, 30 tahun, mengakui m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini