839 Orang Terjaring Operasi Yustisi
JAKARTA -- Sejumlah 839 orang terjaring dalam operasi yustisi yang digelar Pemerintah DKI Jakarta serentak di lima wilayah Ibu Kota kemarin. Lima di antaranya warga negara asing.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah DKI Jakarta Purba Hutapea mengemukakan kebanyakan dari mereka yang terjaring ialah pendatang baru yang belum melapor.
Sebanyak 362 dari 839 orang yang terjaring dikenai denda Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Dari operasi yang dilakuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini