Warga Temukan TPA Liar di Bantar Gebang
BEKASI -- Warga menemukan lokasi sampah yang diduga ilegal di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi dengan luas sekitar 2 hektare itu telah beroperasi selama lebih dari setahun.
Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Persampahan Nasional menyebutkan, tempat pembuangan sampah ilegal itu berada persis di sebelah timur Zona III TPA Bantar Gebang yang merupakan tanah yang permukaannya digali dan tersembunyi di anta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini