Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Tawuran
JAKARTA -- Polisi menetapkan dua mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) sebagai tersangka dalam kasus tawuran antarmahasiswa di Salemba, Selasa lalu. "Keduanya melakukan tindak pidana di muka umum," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Ike Edwin kemarin.
Kedua mahasiswa itu adalah Frans Alfader Alfonso Marpaung dan Andriansyah Saragih. Frans dan Andriansyah diduga merusak mobil tahanan dan mobil polisi yang membawa sound
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini