KASUS KEBAKARAN PABRIK BAJA
Polisi Tak Berani Menahan Tersangka
TANGERANG -- Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kebakaran di Kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Tangerang, yang menewaskan delapan orang. "Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Agus Riyanto kemarin.
Keempat tersangka itu adalah Direktur Utama PT Surya Sejahtera Metalindo Lestari (SSML) Warjono; Direktur Operasional Wirianto; karyawan ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini