Polisi Sita Ganja 165 Kilogram
BEKASI - Polisi membongkar sindikat pengedar ganja di Bekasi. Delapan orang ditangkap dan ganja kering seberat 165 kilogram disita sebagai barang bukti. "Ganja itu dari Aceh," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Masguntur Laope kemarin.
Keberhasilan polisi itu berawal dari penangkapan terhadap Syamsul Bahri Matondang dan Daniel Nainggolan di Perempatan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Polisi curiga karena mencium aroma ganja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini