maaf email atau password anda salah


Bea Balik Nama Kendaraan Naik

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati kenaikan tarif bea balik nama kendaraan bermotor dari 10 persen menjadi 20 persen.

arsip tempo : 171401162546.

. tempo : 171401162546.

JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati kenaikan tarif bea balik nama kendaraan bermotor dari 10 persen menjadi 20 persen.

Ketua Panitia Khusus Amendemen Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Harry Azhar Azis mengatakan 20 persen merupakan batas maksimum kenaikan bea balik nama. "Pemerintah daerah bisa menerapkan di bawah itu," ujarnya kemarin.

Kesepakatan itu dibuat pada Kamis malam lalu. Dengan aturan ini, kata Har

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan