Warga Perkarakan Lahan Alam Sutera
TANGERANG -- Sebanyak 116 warga Kelurahan Kunciran Induk, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, memperkarakan lahan seluas 34 hektare yang kini "dikuasai" pengembang perumahan mewah PT Alam Sutera.
Gayong bin Nain, warga RT 03 RW 01, mengatakan, pada 1981 warga memang menjual tanah mereka kepada PT Pembangunan Persahi Baja (PPB). Lahan itu hingga kini belum lunas dibayar karena perusahaan pembeli dikabarkan bangkrut. "Proses pembayaran belum selesai, se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini