Kepala Dinas Permukiman Bekasi Ditahan
BEKASI -- Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Bekasi Cahyono S. dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, Jumat lalu.
Ia ditahan karena disangka mengkorupsi dana retribusi uji laboratorium limbah cair dari sekitar 300 industri pada 2006-2007. "Kerugian negara sekitar Rp 500 juta," kata Abeto Harahap, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cikarang, kepada Tempo kemarin.
Ia menerangkan, kasus ini terjadi ketika Cahyono menjabat Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini