DKI Baru Kembalikan Sebagian Uang Negara
JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta baru mengembalikan sebagian dari Rp 5,3 triliun kerugian negara yang ditemukan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2007.
"Kerugian negara yang telah dikembalikan 51,66 persen," kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI I Gede Kastawa kemarin kepada Tempo. Jumlah itu diperoleh berdasarkan hasil pantauan Badan Pemeriksa Keuangan hingga 28 Agustu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini