Kilas
Rizieq Disidang
JAKARTA -- Terdakwa kasus penyerangan di Monumen Nasional pada 1 Juni 2008, Habib Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam (FPI), rencananya, digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Persidangan untuk sembilan terdakwa lainnya belum ditetapkan. "Surat penangguhan penahanan dan penetapan persidangan disampaikan melalui petugas tahanan," kata Agus Rismanto, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di kantornya kemarin. FERY FIRMA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini