maaf email atau password anda salah


Bantar Gebang Ditutup Juli 2009

Banyak melanggar klausul kontrak.

arsip tempo : 171394524947.

. tempo : 171394524947.
BEKASI -- Pemerintah DKI Jakarta boleh membuang sampah ke kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang hingga Juli 2009. Setelah itu, lahan sampah seluas 108 hektare itu dinyatakan nonaktif. "Setelah kontrak berakhir, bisa saja TPA ditutup," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dudy Setiabudi kepada Tempo, akhir pekan lalu. Menurut dia, volume sampah di TPA Bantar Gebang sudah melebihi daya tampung. Sampah pun mulai memakan lahan m...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan