Sindikat Pencuri Mobil Digulung
JAKARTA -- Kepolisian menggulung delapan anggota sindikat pencuri mobil. "Mobil dicuri di Jakarta dan dijual ke daerah," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Iza Fadri kemarin. Pelaku menjual mobil curian itu ke berbagai daerah. Bahkan ada yang dijual ke Kalimantan dan Aceh.
Sindikat itu terbongkar setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai tersangka AW, warga Jalan Salak Raya Nomor 11 RT 05 RW 05, Tanju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini