Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Wanita
JAKARTA - Reserse Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap delapan orang penyekap 60 perempuan dari tiga lokasi di Jakarta. Mereka dijual untuk komoditas seks. Polisi menggerebek tiga rumah kos di Jalan Asem Reges 57, 75, dan 90, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam hingga kemarin dini hari.
SA adalah satu-satunya wanita yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia ditahan dari rumah nomor 90 bersama SPR dan UJ. Dari rumah nomo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini