Anggaran Wartawan Ada Sejak 2005
BEKASI -- Anggaran untuk wartawan di Bekasi sudah ada sejak 2005. Sebagian dana dari total Rp 934 juta yang dialokasikan dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi itu diduga diselewengkan karena tidak seluruhnya disalurkan ke media massa.
Kepala Subbagian Pemberitaan Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Bekasi Renada Neborhu mengatakan jumlah berita tentang Kabupaten Bekasi yang mendapatkan imbalan dibatasi hanya 150
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini