Tarif Rumah Sakit Umum Kota Bekasi Naik 85 Persen
BEKASI - Tarif pelayanan di Rumah Sakit Umum Kota Bekasi naik 15-85 persen dari tarif semula. Tarif baru itu berlaku untuk semua jenis pelayanan kesehatan pasien rawat inap ataupun rawat jalan.
Direktur RSU Kota Bekasi Bambang Djati Santoso mengatakan keputusan menaikkan tarif karena tingginya biaya operasional mencapai Rp 32 miliar per tahun. "Kebutuhan belanja rumah sakit tidak dibiayai oleh pemerintah daerah," kata dia dalam siaran persnya kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini