Pemerintah DKI Jakarta Cari Puluhan Akuntan
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merekrut para akuntan untuk ditempatkan di 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah. Langkah ini ditempuh agar pelaporan keuangan sesuai dengan sistem akuntasi pemerintahan, seperti termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menurut Asisten Keuangan Sukri Bey, idealnya tiap satuan kerja memiliki satu akuntan. "Pemerintah Daerah DKI Jakarta baru memiliki 17
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini