Tersangka Mutilasi Sepasang Kekasih
JAKARTA - Polisi kemarin menetapkan dua tersangka pelaku mutilasi terhadap Heri Santoso. Mereka adalah Verry Idham Henyaksyah alias Ryan, 30 tahun, dan Novel Andrias, 28 tahun. Penyidik memastikan pembunuhan sadistis itu dilatarbelakangi kecemburuan pasangan gay.
"Verry pelaku pembunuhan, sedangkan Novel menadah uang milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Carlo Brix Tewu di kantornya kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini