Diduga Pelaku Mutilasi, Dua Pria Ditangkap
JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pembunuh Heri Santoso, korban mutilasi di Ragunan. Keduanya ditangkap di kamar 309-A, lantai 3 Blok C, Apartemen Margonda Garden Residence, Jalan Margonda Raya, Depok, kemarin petang. Mereka tertangkap gara-gara memakai anjungan tunai mandiri (ATM).
Penangkapan itu dibenarkan Direktur Kriminal Umum Komisaris Besar Carlo Tewu. "Keduanya masih kami periksa," kata dia. Mobil Suzuki APV bernomor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini