Pergeseran Jam Kerja Mulai 21 Juli
JAKARTA -- Pemerintah mulai mewajibkan pengalihan beban kerja industri pada 21 Juli mendatang. Mereka diminta mengalihkan beban dua hari kerja dalam sebulan ke hari libur Sabtu-Minggu. "Hanya 10 persen hari kerja yang dipindahkan," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin. "Jadi, tidak setiap minggu."
Kalla kemarin memimpin rapat yang membahas Surat Keputusan Bersama Lima Menteri soal pengaturan hari libur industri yang akan diteken pekan depan. Menur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini