Kilas
Petugas Tangkap Enam Anjing Liar
JAKARTA -- Petugas Pemerintah Kota Madya Jakarta Pusat membekuk enam ekor anjing liar kemarin di Jalan Kramat V, Jakarta Pusat, karena meresahkan warga.
"Pemiliknya membiarkan anjing-anjing itu begitu saja," kata Djaelani, Kepala Seksi Pengawasan Dan Penertiban Suku Dinas Peternakan Dan Perikanan Jakarta Pusat.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995 tentang Penanggulangan Hewan Rentan Rabies, katanya, disebutkan bila anjing, kucing, dan hewan re
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini