Kilas
Minuman Keras Dimusnahkan
TANGERANG -- Sebanyak 11.673 kemasan minuman beralkohol dengan kadar alkohol 5-45 persen kemarin dimusnahkan di halaman belakang kantor Pemerintah Kota Tangerang, Banten. Barang-barang itu sitaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Ketenteraman dan Ketertiban Kota Tangerang selama empat bulan terakhir hasil operasi di 13 kecamatan. "Akan kami perangi segala bentuk kemaksiatan, termasuk peredaran minuman keras," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Hali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini