Koruptor Dana Mesin Ketik Ditahan
TANGERANG -- Reddy Supriyadi Djuri, bekas Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kemarin siang ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Terdakwa perkara dugaan korupsi Rp 866,4 juta dalam proyek pengadaan mesin ketik untuk pedesaan ini dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda setelah Pengadilan Tinggi Banten menolak permohonan bandingnya.
Sebelum digelandang ke penjara, Reddy menuju ruang Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini