Jaringan Pengedar Ekstasi Taman Sari Digulung
JAKARTA -- Polisi menggulung jaringan pengedar ekstasi di diskotek K7, Taman Sari, Jakarta Barat, kemarin. Komplotan ini lebih dikenal dengan nama Jaringan Sulawesi karena pelakunya kebanyakan berasal dari Pulau Sulawesi.
Polisi sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan menyita barang bukti 1.092 butir ekstasi. Selain itu, disita uang tunai Rp 6,5 juta hasil penjualan barang haram tersebut.
Menurut Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini