Kilas
3 Juta Cakram Ilegal Dihancurkan
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghancurkan cakram ilegal berisi musik dan film bajakan, Senin 30 Juni nanti. Barang bukti ini terkumpul dari razia hampir tiga bulan terakhir.
"Jumlahnya mencapai tiga juta keping," kata Kepala Unit II di Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Zainuddin, kepada Tempo kemarin. Menurut dia, cakram ilegal itu disita lima unit polisi di bawah Satuan Industri dan Perda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini