Berkas Penganiayaan Mahasiswa ke Kejaksaan
JAKARTA -- Kepolisian Resor Jakarta Utara telah melimpahkan berkas kasus penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Agung Bastian Gultom, ke kejaksaan.
"Tinggal menunggu tahap penuntutan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Komisaris Roma Hutajulu kepada wartawan kemarin.
Dalam berkas tersebut, kata Roma, polisi menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Lasmono, Anggi Dwi Wicaksono, dan Harry N
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini