Tiga Petugas Bea-Cukai Jadi Tersangka
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan tiga dari lima pegawai Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menerima uang suap, saat ini telah berstatus tersangka. Ketiganya menjabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai.
"Tiga orang sudah tersangka," katanya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di gedung DPR kemarin. Status tersangka bagi ketiga penyidik Bea-Cukai itu,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini