Gapensi Bekasi Minta Tender 35 Proyek Dibatalkan
BEKASI -- Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Bekasi mendesak pemerintah daerah membatalkan tender 35 proyek infrastruktur karena 21 perusahaan pemenangnya dinilai cacat administrasi.
Desakan itu disampaikan melalui Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. "Intinya, mereka tak layak menjadi pemegang tender," kata anggota Komisi B, Muhamad Hasyim Afandi, kepada Tempo di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini