Polisi Sita Puluhan Mobil Curian
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menggulung kawanan pencuri mobil yang berjulukan "Kelompok Demak". Selain menangkap enam anggota komplotan, polisi juga menyita 40 kendaraan roda empat. "Mereka memang spesialis mencuri mobil," kata Kepala Satuan V Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta kemarin.
Menurut Nico, para pelaku yang saat ini ditahan adalah KNG, DK , WN, TM, AS, dan HD. Tersangka KNG dan DK diketahui sebagai pencuri k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini