Tarif Angkutan Bisa Naik 20 Persen
JAKARTA -- Pengusaha angkutan di Ibu Kota berencana menaikkan tarif hingga 20 persen begitu pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak. "Tarif angkutan tak mungkin bertahan," kata T.R. Panjaitan, Sekretaris Organisasi Pengusaha Angkutan Darat DKI Jakarta, kemarin.
Menurut Panjaitan, pengusaha angkutan juga terbebani oleh kenaikan harga suku cadang. Belakangan ini, akibat banyaknya jalan rusak, penggantian suku cadang pun lebih sering dari biasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini