Parkir Sembarangan, Mobil Digembok
JAKARTA -- Dinas Perhubungan membuktikan ancaman kepada pemilik kendaraan roda empat yang parkir di tempat terlarang. Mobil yang parkir tidak di tempat yang seharusnya, rodanya mulai digembok. Tidak hanya itu, pengemudinya juga kena tilang. "Operasi ini akan rutin agar masyarakat disiplin menggunakan jalan umum," kata Kepala Subdinas Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Riza Hasyim kemarin.
Operasi penertiban terut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini