Kilas
DKI Terapkan Asuransi Parkir
JAKARTA -- Pemerintah DKI secara bertahap menerapkan jaminan asuransi parkir di enam lokasi. Asuransi meliputi jaminan risiko kerusakan dan kehilangan sepeda motor dan mobil. "Sudah sejak Agustus tahun lalu diterapkan," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Arie Budiman ketika dihubungi Tempo kemarin.
Lokasi parkir yang dijamin asuransinya ialah parkir Monas (IRTI), parkir Pasar Baru, Blok M, Pasar Mayestik, Glodok, dan pelataran p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini