maaf email atau password anda salah


DKI Jakarta Lepas Tangan Soal Status Guru Bantu

arsip tempo : 171397345922.

. tempo : 171397345922.

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab dalam memproses status guru bantu menjadi calon pegawai negeri. "Guru bantu diangkat oleh Menteri Pendidikan Nasional," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Sukesti Martono.

Menurut Sukesti, gaji guru honorer juga diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sehingga status kepegawaiannya adalah pegawai honorer pusat. "Kami (pemerintah daerah) tidak pernah mempros

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan