Biaya Pulsa Pejabat Rp 3,4 Miliar
BEKASI -- Biaya pulsa pejabat Pemerintah Kota Bekasi tahun 2008 sebesar Rp 3,4 miliar. Alokasi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah itu masing-masing diberikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Besaran dana pulsa itu tertulis dalam draf final APBD Kota Bekasi, yang telah disahkan dan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Februari lalu.
Menurut anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini