Pesawat Rakitan Dilarang Terbang di Atas Permukiman
JAKARTA -- Departemen Perhubungan segera menertibkan penerbangan pesawat pesawat rakitan untuk keperluan latihan, olahraga, atau hobi.
"Pesawat rakitan tidak boleh terbang di atas permukiman," kata Yurlis Hasibuan, Direktur Sertifikasi Kelaikan Udara Departemen Perhubungan, kemarin.
Departemen Perhubungan sebenarnya telah berencana menertibkan penerbangan nonkomersial, seperti pesawat rakitan, sejak tahun lalu. Rencana itu mengemuka kembali setelah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini