maaf email atau password anda salah


Pelawak Gogon Dituntut 5 Tahun Penjara

arsip tempo : 171394793977.

. tempo : 171394793977.
TANGERANG - Mantan pelawak Srimulat, Gogon alias Margono, 43 tahun, dituntut hukuman 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin. Dia juga harus membayar denda Rp 150 juta atau subsider 3 bulan penjara. Menurut jaksa Fauzan, Gogon terbukti melanggar pasal 59 e dan pasal 62 KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Pecahan pil ekstasi yang ditemukan di rumah Gogon mengandung methylendioxymethampiamine (MDMA) ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan