Polisi Tangkap Doktor Australia Pedofil
JAKARTA -- Polisi menangkap seorang warga negara Australia yang tinggal di Depok. Dia diburu polisi Australia karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak. Pria bergelar doktor itu sudah 12 tahun tinggal di Indonesia.
Charles Alfred Barnett, 66 tahun, tinggal di Jalan Leuwi Nanggung RT 4 RW 1 Nomor 38, Cimanggis, Depok. Dia bekerja sebagai pengajar bahasa Inggris. Kedutaan Besar Australia meminta pemerintah Indonesia mengekstradisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini