Pedagang di Terminal Depok Ditertibkan
DEPOK -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemarin membongkar puluhan lapak dan kios semipermanen pedagang kaki lima di terminal Depok, Jalan Margonda.
Menurut Kepala Satuan Satpol PP Kota Depok Sariyo Sabani, para pedagang ditertibkan karena berjualan di sepanjang jalur hijau dan melanggar Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum. "Mereka melanggar peraturan daerah yang berlaku" katanya.
Saat penggusuran, pedagang s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini