Mantan Direktur Rumah Sakit Bekasi Ditahan
BEKASI -- Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi Yusuf Priatna dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi, kemarin. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan dan pembangunan ruang kebidanan senilai Rp 2,593 miliar pada 2006.
Berdasarkan pantauan Tempo di penjara Bulak Kapal, Yusuf masuk tahanan pada pukul 16.30 WIB. Sebelumnya, pada siang harinya, Yusuf datang ke Kejaksaan Negeri Cik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini