Tersangka Penggelap Uang Jasa Hotel Belum Ditahan
JAKARTA -- Serikat Pekerja Mandiri (SPM) meminta polisi segera menahan dua tersangka penggelapan iuran dan uang jasa sebuah hotel di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
Sekretaris Umum SPM Odie Hudayanto mengatakan dua pengelola Hotel GM di Jalan H R. Rasuna Said sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tapi mereka belum ditahan," katanya di kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin.
Dua tersangka itu adalah manajer umum berinisial ML dan direktur sumbe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini