Pembangunan Halte Busway Tak Ganggu Lalu Lintas
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin pembangunan 61 halte busway di koridor VIII-XI tidak akan mengganggu arus lalu lintas. "Diupayakan tidak sampai menggunakan badan jalan," kata Kepala Subdinas Teknis dan Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan M. Akbar kemarin.
Akbar menjelaskan, pembangunan halte busway diintensifkan pada malam hari. Seng tanda proyek akan dipasang di setiap halte agar tidak mengganggu pengguna jalan. Dinas Perhubung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini