Korupsi Mobil Derek Rp 600 Juta
Pegawai Negeri Bekasi Ditahan
BAKASI -- Dua orang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis malam lalu, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Mereka diduga terlibat kasus korupsi pengadaan mobil derek milik Dinas Perhubungan senilai Rp 600 juta.
"Mereka dipenjarakan setelah diperiksa oleh tim penyidik," kata Ledrik V.M.T., Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang menjadi ketua tim penyidik kasus tersebut.
Ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini