Mencari Jodoh di Internet, Harta Benda Disikat
Sri Wulandari tertunduk lesu di salah satu ruang Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya kemarin. Wanita lajang berusia 26 tahun itu mengaku ditipu seorang pria yang dikenalnya lewat biro jodoh Internet. Saat "kopi darat", harta benda senilai Rp 30 juta dikuras.
Kisah tragis Sri bermula saat pendaftaran dirinya di situs www.birojodoh.or.id pada 2005. Tujuannya tentu untuk mencari pendamping hidup. Maklumlah, meski usianya belum tua amat,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini