Tempat Hiburan Malam Tutup
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan semua tempat hiburan malam di Jakarta tutup pada saat Hari Raya Idul Adha. "Penutupan mulai tanggal 19 (Desember) malam agar tidak mengganggu warga yang ingin ibadah dan takbiran," ujar Kepala Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat A.Z. Harahap kepada Tempo kemarin. Penutupan berlangsung selama 24 jam dan tempat hiburan beroperasi pada Kamis malam nanti.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini