Dewan Kelurahan Bubar Tahun Depan
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membubarkan Dewan Kelurahan tahun depan. Pengganti dewan ini adalah Lembaga Keuangan Mikro atau LKM. Semua urusan warga di tingkat kelurahan, termasuk Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK), menjadi tanggung jawab LKM, yang berbentuk koperasi.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat DKI Jakarta Budiharjo menyatakan pembubaran itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini