maaf email atau password anda salah


Polisi Gerebek Gudang Ekstasi Senilai Rp 41 Miliar

Pemilik pil setan itu, warga Malaysia bernama Ong Seng Chye, ikut ditangkap.

arsip tempo : 171399680543.

. tempo : 171399680543.

JAKARTA -- Anggota reserse Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Kepolisian Resor Metro Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok kemarin menemukan 410 ribu ekstasi senilai Rp 41 miliar dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemilik pil setan itu, warga Malaysia bernama Ong Seng Chye, ikut ditangkap.

Polisi menduga Ong yang berusia 34 tahun itu terkait dengan sindikat ekstasi Mal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan