Perkara Penulisan Opini
"Jaksa Langgar Konstitusi"
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Pers menilai gugatan jaksa dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Kejaksaan Agung dengan terdakwa Bersihar Lubis bertentangan dengan konstitusi.
"Undang-undang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat," ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pers Hendrayana ketika dihubungi Tempo kemarin. Dia menerangkan kebebasan berekspresi merupakan hak yang dijamin dalam demokrasi.
Bersihar didakwa telah menghina institusi kejaksaan. D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini