Hanya Rumah Potong yang Diizinkan Menyembelih Ayam
arsip tempo : 170218761558.

TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang mewajibkan jalur pemotongan ayam dilakukan pertama kali di rumah potong hewan (RPH). Pemerintah setempat telah menyiapkan tujuh RPH untuk melayani pemotongan ayam dalam skala besar.
Langkah ini dilakukan setelah petugas Kepolisian Resor Metro Tangerang menemukan ayam berformalin dua hari lalu. "Dengan cara ini, ayam yang beredar dijamin aman dikonsumsi," ujar Didi Aswadi, Kepala Dinas Peternakan dan Pertan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini