Sindikat Ekstasi Senilai Rp 49 Miliar Digulung
JAKARTA -- Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan Malaysia. Mereka bermarkas di Kamar 19-A Tower 5 Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Empat anggota komplotan yang digelandang polisi adalah Abdurohim, 50 tahun, dan Lim Piek Kiong alias Monas (47), keduanya warga negara Indonesia; serta Lim Jit We (41) dan Chua Lik Chang alias Acok (52), keduanya warga negara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini